Banggai,truestory.id – Pemerintah Kabupaten Banggai mendorong Dewan Adat Kabupaten Banggai menjadi benteng moral sekaligus penjaga nilai budaya masyarakat di tengah perkembangan zaman. Harapan itu disampaikan saat pelantikan pengurus Dewan Adat Kabupaten Banggai masa bakti 2026-2031 di Hotel Santika, Luwuk Selatan, Rabu (13/5/2026).
Pelantikan dilakukan Bupati Banggai yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Faisal Karim.
Pengukuhan pengurus tersebut berdasarkan surat keputusan Ketua Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah yang menetapkan Syaifuddin Muid sebagai Ketua Dewan Adat Kabupaten Banggai.
Dalam sambutannya, Faisal Karim menegaskan keberadaan Dewan Adat memiliki posisi strategis dalam memperkuat lembaga adat serta menjaga persatuan masyarakat adat di daerah itu.
“Saya berharap Dewan Adat Banggai dapat menjadi wadah pemersatu seluruh elemen masyarakat adat, menjadi penjaga nilai-nilai luhur, serta mampu melahirkan program-program nyata dalam pelestarian budaya daerah,” ujarnya.
Menurut Faisal, tantangan pelestarian adat dan budaya saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan peran aktif seluruh pihak.
Karena itu, Dewan Adat diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga identitas budaya masyarakat Banggai.
Ia juga mengajak seluruh pengurus Dewan Adat membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta unsur masyarakat lainnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Banggai, Syaifuddin Muid, menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda dalam mendukung visi misi Bupati Banggai, khususnya program prioritas Gerbang Budaya.
Menurutnya, sejumlah agenda penting telah menanti Dewan Adat, di antaranya pelestarian bahasa daerah, penguatan struktur lembaga adat, penegakan hukum adat, hingga pemenuhan hak ulayat masyarakat adat.
“Kami berkomitmen bekerja sama dengan Forkopimda dalam menyelesaikan permasalahan hukum melalui peradilan adat dalam kasus restorative justice,” kata Syaifuddin.