PALU, TRUE STORY – Empat organisasi pers yang tergabung dalam Roemah Jurnalis mengecam keras pencatutan nama mereka dalam proposal kegiatan peringatan HUT ke-80 RI yang beredar di grup WhatsApp.

Proposal tersebut, yang mengatasnamakan “Komunitas Jurnalis Sulteng”, mencantumkan logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng untuk meminta dukungan dan bantuan dari berbagai pihak.

Ketua IJTI Sulteng, Rolis Muhlis, menyebut tindakan ini sebagai bentuk penipuan yang merugikan nama baik organisasi pers dan dapat menyesatkan publik.

“Kami menegaskan bahwa IJTI Sulteng, bersama AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng, tidak pernah terlibat, mendukung, atau memberikan persetujuan terhadap proposal tersebut. Pencatutan ini adalah perbuatan ilegal yang bisa berimplikasi hukum,” ujar Rolis di Palu, Jumat (15/8/2025).

Menurutnya, proposal itu dibuat dan disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ia mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak swasta agar tidak memberikan bantuan dalam bentuk apa pun kepada kegiatan yang menggunakan nama organisasi pers tanpa izin resmi.

Pernyataan sikap Roemah Jurnalis memuat lima poin, di antaranya mengutuk keras tindakan pencatutan nama, menegaskan tidak ada keterlibatan organisasi pers, meminta semua pihak waspada, dan menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pelaku.

Sementara itu, Polda Sulawesi Tengah melalui Plh. Kabidhumas AKBP Sugeng Lestari mengatakan hingga Sabtu (16/8/2025) malam, pihaknya belum menerima laporan korban terkait kasus ini.

“Sampai malam tadi belum ada pihak yang melapor di Kepolisian sebagai korban terkait proposal yang mencatut nama beberapa komunitas jurnalis untuk meminta bantuan kegiatan HUT RI,” jelas Sugeng.

Ia mengimbau, jika ada pihak yang merasa dirugikan, segera melapor ke Kepolisian.

“Silakan melapor agar kasus seperti ini tidak terulang. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan momen HUT Kemerdekaan RI untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Keempat organisasi pers tersebut juga menegaskan akan memantau perkembangan kasus ini dan siap bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk mengungkap pelaku.