Truestory- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah berharap agar dengan diresmikan gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng Yang Bertempat di Jalan Sam Ratulangi No.97 Palu, Senin (06/02) bisa menambahi dimulainya peningkatan pelayanan kepada masyarakat oleh Kejati Sulteng, serta mengharapkan dengan megahnya gedung ini maka pelayanan juga akan semakin profesional.
Saat menghadiri Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng Muharram Nurdin, menyampaikan atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Sulteng dan juga selaku Politisi dari Partai PDI-Perjuangan, mengucapakan selamat atas peresmian dan pemanfaatan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng yang mana telah diberi nama Graha Perubahan.
Muharram Nurdin juga berharap bahwa peresmian gedung ini akan menambahi dimulainya peningkatan pelayanan kepada masyarakat oleh Kejati Sulteng, serta mengharapkan dengan megahnya gedung ini maka pelayanan juga akan semakin profesional, akuntabel, dan semakin di cintai oleh masyarakat.
Pada kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Agus Salim, menyampaikan bahwa pembangunan gedung kantor kejaksaan tinggi Sulteng disebabkan karena gedung lama telah rusak berat akibat gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Kota Palu, Sigi, Donggala, dan Parimo pada tahun 2018, dan adapun sumber dana yang digunakan itu berasal dari Bank Dunia melalui hibah Kementerian PUPR.
Dan dalam hal ini selaku pemenang lelang pekerjaan konstruksi adalah PT.Waskita Karya (Persero) Tbk, dengan nilai penawaran Rp.117 Miliar lebih.
Dengan luas gedung 14.699 Meter Persegi dan luas lahan 9.610 Meter Persegi, dan tinggi gudung 6 (enam) lantai, serta detlain waktu pekerjaan selama 273 hari.