, – Direktorat Reserse (Ditresnarkoba) Polda terus menggencarkan operasi pemberantasan di 12 kabupaten dan satu kota di wilayah . Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan bersih dari peredaran narkotika.

Direktur Ditresnarkoba Polda , Kombes Pol Pribadi Sembiring, menegaskan operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan selama peredaran barang terlarang tersebut masih ditemukan.

“Instruksi Presiden kepada Kapolri yang ditindaklanjuti Kapolda Sulteng sangat jelas. Operasi pemberantasan narkoba akan terus berlangsung hingga Sulawesi Tengah benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Sembiring di , Selasa (3/11/2026).

Ia mengungkapkan, sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba kini berada dalam pemantauan ketat aparat kepolisian. Tim akan langsung diterjunkan apabila ditemukan aktivitas mencurigakan.

Dari sejumlah operasi yang telah dilaksanakan, petugas berhasil mengamankan 158 orang, terdiri atas satu terduga bandar, 64 pengedar, dan 93 pengguna narkoba.

Terduga bandar dan para pengedar diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, para pengguna diserahkan kepada BNNP Sulawesi Tengah untuk menjalani rehabilitasi.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa 382,08 gram sabu-sabu, 16 unit senjata tajam, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Sembiring mengajak masyarakat menjauhi narkoba dan berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, sinergi masyarakat dan aparat menjadi kunci melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.