Jakarta,truestory.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar audiensi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk memperkuat ekosistem pers nasional di tengah derasnya arus informasi digital. Pertemuan yang berlangsung di Jakarta ini menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi jurnalis serta perlunya regulasi tegas di media sosial.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menilai kualitas informasi di ruang digital semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan jurnalis yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi.
“Arus informasi di media sosial semakin tidak terkendali. Diperlukan regulasi tegas agar penyebaran informasi tetap mengacu pada standar etika jurnalistik,” ujarnya.
IJTI juga menekankan lima fokus utama, mulai dari peningkatan kompetensi, penguatan regulasi, hingga kesejahteraan jurnalis.
Sementara itu, Kepala KSP, M. Qodari, menyatakan dukungannya terhadap langkah IJTI.
“Kami siap mendukung upaya IJTI menjaga kualitas informasi publik agar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia juga mendorong adanya regulasi baru agar ruang digital tidak dipenuhi informasi menyesatkan.