Palu,truestory.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Palu yang berlangsung di Aula Kaili, lantai 6 Kantor Kejati Sulteng.
Upacara ini merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan, sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-11785/C/09/2024, yang diterbitkan pada 2 September 2024.
Dalam upacara tersebut, Mohammad Irwan Datuiding, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu, resmi dipindahtugaskan ke Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta sebagai Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan.
Sementara itu, posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh Mohammad Rohmadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan dan Statistik Kriminal di Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng, Dr. Bambang Hariyanto, menegaskan pentingnya rotasi jabatan sebagai langkah untuk memperkuat kinerja dan pelayanan publik di institusi Kejaksaan.
Ia juga mengingatkan bahwa dinamika bangsa saat ini menuntut lembaga penegak hukum untuk mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan dan mendukung kebangkitan ekonomi nasional.
“Saya menekankan bahwa jabatan yang diamanahkan ini harus dilaksanakan dengan penuh profesionalitas dan integritas. Saudara yang baru saja dilantik telah melalui evaluasi mendalam dan dinilai layak untuk mengemban tanggung jawab ini,” ujar Bambang dalam amanatnya.
Kajati juga memberikan sejumlah pokok penekanan kepada Kajari Palu yang baru, Mohammad Rohmadi, antara lain agar ia. Menjadi teladan dalam sikap profesionalitas dan integritas bagi seluruh jajaran. Menyerap nilai-nilai keadilan dan kearifan lokal dalam pengambilan keputusan.
Mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang berdampak pada kepentingan masyarakat. Memastikan seluruh jajaran tidak terlibat dalam tindakan tercela. Meningkatkan publikasi kinerja kepada masyarakat luas.
Bambang juga menekankan bahwa setiap anggota Adhyaksa memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
“Profesionalitas dan integritas yang kita bangun akan menjadi benteng dalam menutup celah terjadinya perbuatan tercela,” tegasnya.
Di akhir amanatnya, Kajati Sulteng juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama, Mohammad Irwan Datuiding, atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjabat sebagai Kajari Palu.
Ia juga berpesan agar hubungan silaturahmi tetap terjalin meski sudah bertugas di tempat yang berbeda.
“Terima kasih atas pengabdian dan dukungan yang telah diberikan. Tidak ada kata berpisah, semoga sukses di tempat yang baru,” pungkas Bambang.