Truestory-Ketua TP-PKK Kota Palu, Diah Puspita, secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kualitas Keluarga Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), pola asuh anak remaja dan pencegahan perkawinan dini pada Kamis,30/06/2022.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu tersebut bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tatanga. Dalam arahannya, Ketua Diah Puspita mengatakan KDRT merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Selain itu, KDRT juga dimaknai sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah. Begitupun halnya dengan persoalan perkawinan dini, dimana itu dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak anak.

Pencegahan perkawinan dini, dapat dimulai dari anak itu sendiri dengan memberikan pengetahun dan menyadarkan anak terkait dengan perkawinan dan dampak dari perkawinan. Salah satu hal penting dalam mencegah perkawinan dini adalah menyangkut pola asuh anak dan remaja.

Pola asuh anak dan remaja haruslah dipahami oleh orangtua agar mampu mengasuh anak secara maksimal. Ada dua elemen penting dalam hal ini yaitu respon orang tua serta tuntutan dari orang tua itu sendiri.

Untuk itu, sangatlah penting mengenal anak sejak dini karena dekat dengan anak, menjadi salah satu syarat agar anak bisa terbuka kepada orang tuanya. Ketua Diah berharap kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan perkawinan dini serta menerapkan pola asuh anak remaja dengan baik.