Palu, truestory – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Pemilihan Umum tahun 2024 tingkat Kota Palu, akhirnya selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah menyelesaikan Rapat pleno yang dimulai sejak tanggal 29 Februari sampai 3 Maret 2024.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menjelaskan bahwa KPU Kota Palu telah melakukan penetapan terkait hasil rekapitulasi Pemilihan Umum, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu tahun 2024, berdasarkan berita acara yang telah ditetapkan.
” Usai melakukan penetapan,berdasarkan ketentuan di setiap jenjangnya, KPU Kota Palu juga telah menyerahkan hasil tersebut kepada para partai politik peserta pemilu,” ungkap Idurs, Senin (4/3/2024) diruang kerjannya.
Lampiran hasil rekapitulasi tersebut memuat jumlah suara sah peserta pemilih di setiap jenjangnya. Di dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Pemilihan Umum tahun 2024 Tingkat Kota Palu.
“Kami telah menyertakan perolehan suara di setiap partai politik yang ada, dan perolehan suara yang dimiliki oleh para calegnya,”kata Idrus.
Dengan ditetapkannya hasil rekapitulasi ini, maka KPU Kota Palu telah menyelesaikan tahapan penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kota. Selanjutnya, hasil rekapitulasi ini akan diteruskan ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah untuk di rekapitulasi kembali di tingkat provinsi.