,.id- Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda menangkap seorang pria berinisial APD (35) di sebuah agen rental di Jalan Unta, Kecamatan Timur, Senin (11/5). Warga itu diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dikirim ke Kabupaten Tolitoli.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait paket dos mencurigakan yang akan diberangkatkan melalui agen rental . Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak rental agar paket tersebut diambil kembali dengan alasan kendaraan tujuan Tolitoli tidak berangkat.

Tak lama berselang, APD datang mengambil paket tersebut. Polisi yang telah melakukan pemantauan langsung mengamankannya. Saat paket diperiksa disaksikan warga dan istri Ketua RT setempat, ditemukan dua paket plastik klip diduga berisi sabu-sabu.

Dari pemeriksaan awal, APD mengaku diperintah seorang pria berinisial AF yang disebut merupakan warga binaan di Lapas Petobo, .

Direktur Ditresnarkoba Polda , Pribadi Sembiring, mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak lapas.

Polisi turut menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat bruto 50,84 gram, satu unit sepeda motor, dan sebuah telepon genggam.