Palu,truestory.id – Proyek penyediaan air bersih di Desa Sayambongin, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, menjadi sorotan publik. Program yang dibiayai melalui APBD tahun 2024 dan 2025 dengan total anggaran lebih dari Rp2 miliar itu hingga kini belum memberikan manfaat bagi masyarakat.
Warga mengeluhkan air bersih yang dijanjikan pemerintah daerah tak kunjung mengalir ke rumah-rumah mereka. Kondisi tersebut memicu kekecewaan masyarakat sekaligus menimbulkan dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaan proyek.
Sejumlah warga bahkan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk turun melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (7/5/2026), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.
“Terimakasih banyak bapak informasinya. Saran saya teknisnya coba ke bidang bapak,” tulisnya.
Jawaban itu dinilai belum menjawab substansi persoalan terkait penyebab proyek lintas tahun tersebut belum juga berfungsi. Upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala Bidang Pengairan, Kristopel Satolom, yang disebut sebagai penanggung jawab teknis proyek, juga belum membuahkan hasil.
Hingga berita ini diterbitkan, Kristopel belum memberikan tanggapan meski telah beberapa kali dihubungi melalui telepon dan pesan singkat.
Salah satu warga Kecamatan Nambo menilai proyek dengan nilai miliaran rupiah namun belum dapat dimanfaatkan masyarakat perlu diaudit secara menyeluruh.
“Kalau proyeknya sudah dua tahun dianggarkan tapi air belum mengalir, publik tentu bertanya-tanya. Kami berharap APH segera turun mengecek penggunaan anggaran dan progres pekerjaannya,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut agar kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih dapat terpenuhi.