Jakarta,truestory.id – Pemerintah melalui Kementerian ESDM menata distribusi agar lebih tepat sasaran dengan menjadikan sebagai . tetap dapat membeli di guna menjaga ketersediaan bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyebutkan bahwa pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP).

Saat ini, hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah tercatat, dengan rincian rumah tangga 53,7 juta NIK, usaha mikro 8,6 juta NIK, petani/nelayan sasaran 50 ribu NIK, dan pengecer 375 ribu NIK.

Pemerintah memastikan bahwa pasokan LPG tetap sesuai kuota tanpa pengurangan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan distribusi dan memastikan subsidi tepat sasaran. Masyarakat yang mengalami kendala dapat menghubungi Call Center 135.