PALU, TRUE STORY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mulai menyusun agenda kerja kelembagaan untuk periode Juni hingga September 2026 melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar secara virtual di Ruang Baruga Gedung B DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (22/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, dan dihadiri anggota Banmus, tenaga ahli, Sekretaris DPRD, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Perangkat daerah yang turut hadir antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Administrasi Pimpinan, serta Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam rapat tersebut, Banmus membahas garis besar materi dan jadwal kegiatan DPRD selama empat bulan ke depan. Agenda yang disusun mencakup rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), agenda fraksi, hingga berbagai kegiatan kedewanan lainnya.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan agenda pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui kegiatan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) dan reses.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, menegaskan bahwa penyusunan jadwal kerja dilakukan agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan lebih terukur, terkoordinasi, dan efektif.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan seluruh agenda DPRD secara terencana, khususnya agenda rapat paripurna. Menurutnya, undangan rapat paripurna harus sudah disiapkan paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan guna mendukung kelancaran agenda kedewanan.
Selain itu, Arnila turut mendorong agar pelaksanaan kegiatan Kundapil dan reses dijadwalkan secara berdekatan sehingga lebih efektif dari sisi waktu, koordinasi, maupun pelaksanaan tugas kedewanan di daerah pemilihan.
Dalam rapat tersebut, ia juga meminta Sekretariat DPRD segera mempersiapkan sejumlah agenda penting yang akan digelar dalam waktu dekat. Salah satunya adalah Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.
Tak hanya itu, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah juga menargetkan pelaksanaan rapat paripurna pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan dan fasilitasi di kementerian terkait.
Melalui penyusunan jadwal kerja yang lebih terstruktur tersebut, DPRD berharap seluruh agenda kelembagaan dapat berjalan selaras dengan rencana kerja yang telah ditetapkan serta mendukung efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dewan.