Banggai ,truestory.id – Bhabinkamtibmas Polsek Toili Brigpol Muh. Kosim memberikan pembinaan dalam mediasi kepada dua petani berinisial RU dan RM warga Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Selasa (1/10/2024).
Problem solving ini digelar di Kantor Desa Saluan yang dihadiri pula Babinsa dan aparat pemerintah desa setempat.
“Kedua warga ini diduga melakukan penjualan ternak sapi hasil bantuan dari pemerintah desa melalui dana ADD,” kata Bhabin.
Padahal Kosim mengungkapkan, sebelum menjual sapi, warga tersebut telah mengetahui bahwa sapi bantuan itu tidak dapat dijual kepada siapapun.
Bantuan tersebut mereka peroleh pada April dan pertengahan September 2024 tanpa sepengetahuan pemerintah Desa Saluan, telah dijual.
“Karena sapi induk apabila telah beranak ini akan dibagi secara bergilir kepada warga yang belum mendapat pembagian,” ungkapnya.
Dihadapan petugas, RU dan RM berjanji akan bertanggung jawab dengan mengganti dua ekor sapi betina milik mereka sendiri.
“Beralasan menjual sapi itu karena terhimpit ekonomi dan sapi belum punya anak,” tandasnya.