,truestory.id Sebanyak 959 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali , Penyerahan SK dilakukan dalam sebuah apel khusus yang digelar pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di halaman Kantor Wali Kota .

Jumlah tersebut merupakan bagian dari total sekitar 1.200 tenaga honorer yang tercatat mengabdi pada berbagai unit kerja di Kota Palu.

Dengan diterbitkannya SK PPPK Paruh Waktu ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya memberikan kepastian status kepada tenaga honorer yang telah bertahun-tahun menjalankan tugas pelayanan publik.

Pada kegiatan ini, Wali Kota turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti, S.Sos., MM., Korpri Kota Palu, Imran Lataha, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kehadiran unsur pimpinan itu menandai pentingnya momentum tersebut sebagai bagian dari penguatan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan semata formalitas, tetapi merupakan bentuk apresiasi sekaligus amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia menekankan bahwa status paruh waktu tidak boleh menjadi alasan untuk bekerja setengah-setengah.

Menurut Wali Kota, seluruh PPPK Paruh Waktu harus menjaga profesionalitas, meningkatkan disiplin, dan melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di masing-masing unit kerja.

Kinerja aparatur, kata dia, akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.

Wali Kota juga menggarisbawahi peran strategis PPPK Paruh Waktu di berbagai sektor.

Keberadaan mereka dinilai membantu pemenuhan kebutuhan tenaga teknis, administrasi, hingga pelayanan dasar di banyak instansi pemerintah daerah.

Dengan tenaga yang cukup dan terstruktur, roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain menegaskan aspek kinerja, Wali Kota mengingatkan aparatur agar menjaga integritas dan kekompakan sebagai satu kesatuan birokrasi.

Menurutnya, integritas dan kebersamaan menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani.

Pada kesempatan itu, ia juga memberikan motivasi kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK.

Hadianto berharap pengangkatan ini dapat membangkitkan semangat para aparatur untuk terus mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik.

Terlebih bagi mereka yang sebelumnya berstatus tenaga honorer, SK tersebut menjadi tonggak awal kepastian karier, ditandai dengan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Di akhir acara, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu sembari berharap mereka dapat mempertahankan dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kota Palu.