Banggai,.id – Aparat Kepolisian Resor () Banggai berhasil membongkar praktik perjudian remi jenis bingo-bingo yang marak terjadi di Kecamatan . Sebanyak 20 orang diamankan dalam penggerebekan pada Sabtu malam (28/6/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kasat Reskrim Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan.

“Dari operasi itu, kami mengamankan 13 pria dan 7 wanita. Mereka tengah asyik bermain ketika tim Resmob tiba di lokasi,” ujar AKP Tio dalam keterangan pers di kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kamis (3/7/2025).

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa 78 papan taruhan, satu papan bandar, sejumlah uang tunai dari berbagai pecahan serta koin, dengan total mencapai Rp 557 ribu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa aktivitas perjudian tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua minggu terakhir.

“Mereka beroperasi dari pukul 19.00 hingga 06.00 Wita setiap hari. Hal ini tentu meresahkan warga sekitar,” tambahnya.

Tio menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan terhadap para pelaku dan pengumpulan barang bukti.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk perjudian maupun kejahatan lainnya. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting demi menjaga keamanan lingkungan,” tutupnya.