, TRUE STORY – Pengurus Cabang Persatuan Panahan (Pengcab PERPANI) memastikan memberikan pendampingan moral dan dukungan terhadap proses hukum kepada seorang panahan di bawah umur yang diduga menjadi korban tindak asusila oleh pria berinisial AI.

Pengcab PERPANI , Samsinar Zaid Moga, di , Kamis malam, mengatakan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan dan berharap kasus tersebut ditangani secara terbuka serta sesuai aturan hukum berlaku.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara transparan dan adil,” ujarnya saat konferensi pers di salah satu cafe di Kota Palu.

Ia menuturkan korban saat ini membutuhkan ruang aman untuk pemulihan mental setelah mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Oleh karena itu, pengurus klub, pelatih, orang tua , dan rekan sesama atlet diminta terus memberikan dukungan kepada korban.

Menurut dia, pihak klub maupun pengelola lapangan panahan tetap membuka ruang latihan bagi korban dan tidak pernah melakukan pengucilan.

Selain itu, PERPANI Kota Palu akan memperketat pengawasan di lingkungan latihan guna meningkatkan keamanan bagi para atlet, khususnya atlet usia remaja.

“Kami ingin memastikan seluruh atlet merasa aman dan nyaman saat berlatih sehingga kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.

Ia juga menegaskan terduga pelaku AI bukan bagian dari struktur organisasi klub, baik sebagai pelatih, pengurus, maupun donatur resmi. Selama ini, kata dia, AI hanya diketahui sebagai orang tua salah satu atlet yang berlatih di klub tersebut.

Sebagai langkah internal, klub memutuskan melarang terduga pelaku datang kembali ke area lapangan panahan demi mendukung proses pemulihan psikologis korban.

“Meskipun korban tidak terdaftar sebagai atlet panahan Kota Palu tetapi kami tetap memberi dukungan untuk kasus tersebut dan memberi pendampingan,” tegasnya.

Samsinar turut mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan komentar negatif ataupun opini yang dapat memperkeruh suasana di media sosial dan meminta semua pihak menghormati proses hukum hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap.

“Kami harap semua proses hukum berjalan dengan baik dan kita harus mendukung pemulihan korban,” tutupnya.