Banggai,.id– Sepasang suami istri di Kecamatan Bunta, , harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat aksi pencurian rumah kosong. Ironisnya, sebagian hasil curian disebut digunakan untuk membeli narkotika jenis .

Pasangan berinisial RO alias W (40) dan AH (42) diamankan personel Bunta pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 18.10 Wita. Keduanya diduga bekerja sama membobol rumah warga di wilayah Kelurahan Bunta saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.

Kapolsek Bunta, IPTU Andi Wijanarko, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian yang terjadi di kawasan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui melakukan pencurian dengan membobol rumah korban yang sedang kosong,” ujar Andi.

Dalam aksinya, pelaku diduga mengambil uang tunai sebesar Rp12 juta dan sejumlah barang berharga lainnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.

Korban diketahui bernama Nur Alhabsi. Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 12.00 Wita, saat korban meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat Zuhur di masjid.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tas merah berisi uang tunai Rp220 ribu, dua buku tabungan, satu kartu ATM, alat hisap atau bong, serta sebuah telepon genggam merek Realme.

Kapolsek mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, termasuk memastikan pintu terkunci rapat dan memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV.