Banggai,.id – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di kembali membuahkan hasil. Jajaran Bunta berhasil mengungkap dugaan aktivitas peredaran sabu setelah menggerebek sebuah rumah di Kompleks Muara, Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Selasa (2/6/2026) siang. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria bersama puluhan paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Kapolsek Bunta IPTU Andi Wijanarko menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi di sebuah rumah milik AA (47). Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Bunta bersama Kanit Reskrim IPDA Erik Taronto kemudian bergerak menuju lokasi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 14 paket yang diduga berisi sabu. Selain itu, aparat juga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung transaksi dan peredaran . Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

IPTU Andi Wijanarko menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bunta dalam menekan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengapresiasi peran warga yang telah memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

“Satu orang terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Banggai untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Andi.

Polisi mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Dengan dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika di wilayah Banggai diharapkan dapat berjalan lebih maksimal.