MORUT, – Pemerintah Kabupaten Utara didorong terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dorongan tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi Informasi (KI) Provinsi , Rabu (2/9/2026).

Kunjungan KI tersebut menjadi bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026. Selain melakukan evaluasi, kegiatan itu juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara KI dengan Pemkab Utara dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Rombongan KI Sulteng dipimpin Ketua KI Sulteng, Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P., didampingi Kabid Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik Hary Azis, S.Sos., M.Si., serta Asisten Ahli Bidang Administrasi Pimpinan Fariz Septianto, S.Ak., M.Ak.

Kedatangan rombongan diterima langsung Bupati bersama jajaran pemerintah daerah. Pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah untuk memperkuat tata kelola informasi, terutama optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Indra menekankan, keterbukaan informasi seharusnya tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif. Menurutnya, akses informasi yang baik merupakan salah satu fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Keterbukaan informasi harus mampu memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, berpartisipasi sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan,” ujarnya.

KI Sulteng berharap Pemkab dapat meningkatkan penyediaan informasi secara berkala serta memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.

Sinergi dengan badan publik, kata KI Sulteng, akan terus diperkuat untuk memastikan hak masyarakat memperoleh informasi dapat terpenuhi sekaligus mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan informatif.