Truestory – Sebagai langkah antisipasi akan aksi tindak kriminal, sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras () menjadi sasaran anggota .

Dari hasil kegiatan tersebut, anggota menyita jenis cap tikus dan saguer, dari dua penjual yakni inisial Ec dan Ds di lokasi yang berbeda.

“Dari Ec warga Desa Bolapapu kami mengamankan lima bungkusan plastik berisi cap tikus, dan dari Ds warga Desa Boladangko satu botol saguer,” terang Kapolsek Kulawi AKP Stefanus Sanam, Minggu 13/02/2022.

AKP Stefanus mengatakan bahwa, upaya yang telah dilakukan ini bertujuan untuk menekan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat, dimana pada umumnya terjadi karena pengaruh miras.

Maka dari itu, lanjut Kapolsek, kegiatan ini akan terus dilakukan dan ditingkatkan, dengan menyisir ke sejumlah penjual miras lainnya yang berada di Kecamatan Kulawi.

“Tujuan dari kegiatan ini tidak lain untuk menciptakan situasi aman dan nyaman di wilayah Kecamatan Kulawi,” jelasnya.