PALU, TRUE STORY – Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi menilai dalam dua rancangan peraturan Gubernur (Pergub) dibutuhkan harmonisasi dan kolaborasi antara semua pihak.
Hal itu ia disampaikan saat menghadiri kegiatan fasilitasi harmonisasi rancangan peraturan, khusus membahas dua rancangan peraturan gubernur (Pergub) yang strategis, yang digelar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng, Rabu (7/2/2024).
“Saya kira untuk menghasilkan regulasi yang selaras dan sesuai dengan peraturan, diperlukan kolaborasi dari semua pihak yang terkait,” jelas Sekwan.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar Forkom Sekwan se Sulteng di Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam forum harmonisasi tersebut, dua rancangan pergub yang menjadi fokus utama diskusi, yaitu rancangan pergub tentang pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dalam perencanaan pembangunan daerah dan rancangan peraturan gubernur tentang tata cara pergeseran anggaran.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemekumham Sulteng Hermansyah Siregar mengatakan bahwa kegiatan tersebut dapat menjadi wadah sinergi antara para pemangku kepentingan untuk menciptakan produk hukum yang berkualitas, bermanfaat, efektif dan tepat.
“Harmonisasi rancangan peraturan ini diharapkan dapat mendukung proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat daerah,” harapnya.
Kepala Bidang Hukum I Putu Dharmayasa menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan peraturan gubernur tersebut.
“Diskusi intensif diharapkan dapat menghasilkan naskah peraturan yang selaras dengan norma-norma hukum yang berlaku dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” terangnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.