,.id – Manajemen Bank menegaskan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tidak digunakan untuk membiayai kegiatan “ Nambaso”. Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya informasi di tengah masyarakat terkait dugaan penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan untuk kegiatan tersebut.

Humas Corporate Bank Sulteng, Abduh Borman, menepis kabar tersebut dan memastikan seluruh program CSR dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dana CSR perusahaan tidak digunakan untuk pembiayaan kegiatan Sulteng Nambaso,” ujar Abduh dalam keterangannya, Jumat (15/5).

Menurut dia, penyaluran program CSR Bank Sulteng dilakukan secara terencana dan terukur dengan mengacu pada peraturan perundang- serta prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Seluruh realisasi program tanggung jawab sosial perusahaan, kata dia, diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, penggunaan anggaran perusahaan, termasuk dana CSR, dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, informasi yang menyebut dana CSR dipakai untuk membiayai kegiatan “Sulteng Nambaso” dinilai tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui fungsi intermediasi perbankan maupun pelaksanaan program sosial yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat di .

Manajemen berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh isu yang belum terverifikasi terkait pengelolaan dana perusahaan, khususnya program CSR.