Truestory – DPRD Sulteng menggelar rapat paripurna masa persidangan ke I tahun keempat membahas penetapan raperda tentang APBD Provinsi Sulteng tahun anggaran 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Rabu, (02/10/2022).
Rapat paripurna itu di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nilam Sari Lawira, dihadiri oleh Wakil Ketua-I DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim dan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Rudy Dewanto, mewakili Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.
Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD Sulteng menyampaikan pandangan umumnya terhadap raperda tentang APBD Provinsi Sulteng tahun anggaran 2023.
Secara garis besar delapan fraksi di DPRD Sulteng menyampaikan bahwa penyampaian nota keuangan atas raperda Provinsi Sulteng tentang APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD Sulteng itu merupakan kewajiban konstitusional pemda sebagaimana diatur dalam UU No.23 tahun 2014.
Dalam UU No. 23 tahun 2014, pemerintah daerah khususnya pada pasal 311 serta pasal 312 ditegaskan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama raperda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.
Selain itu, Fraksi DPRD Sulteng juga meminta kepada Pemda Sulteng agar kesepakatan dalam pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 dapat dilaksanakan dengan baik. Apabila nantinya ada perubahan haruslah dibicarakan dan disepakati secara bersama antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD Sulteng.
Secara umum semua Fraksi DPRD Sulteng mendukung langkah Gubernur Sulteng kiranya APBD Provinsi Sulteng tahun anggaran 2023 dapat menjadi instrumen fiskal yang adaftif dan responsive.
Olehnya itu, Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira meminta kepada seluruh OPD agar tidak terlambat dalam pembelanjaan anggaran demi mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Maka dalam hal ini semua fraksi menyetujui raperda Provinsi Sulteng tentang APBD tahun anggaran 2023 untuk dibahas bersama pada tahap selanjutnya,” ujarnya.
Senada dengan hal itu, Gubernur Sulteng diwakili Plh Sekdaprov Sulteng Rudy Dewanto, menyampaikan Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng mengucapkan terimah kasih terhadap dukungan yang diberikan oleh semua Fraksi DPRD Sulteng.
“Kami menerima semua masukan dan saran yang telah disampaikan dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam pembahasan rancangan APBD ditingkat selanjutnya,” ungkapnya.
Disamping itu, Pemprov Sulteng juga menyampaikan permohonan maaf apabila penjelasan ini belum sepenuhnya sempurna sehingga Pemprov Sulteng berharap pada pembahasan ditingkat selanjutnya dapat memberikan penjelasan yang lebih terperinci.
Rapat paripurna itu diakhiri dengan penyerahan Dokumen Nota Keuangan APDB Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Provinsi Sulteng.