Parimo,.id – Insiden kembali terjadi di wilayah Kecamatan Balinggi. Seorang bernama Nangka (59) dilaporkan setelah terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam di area empang, Dusun IX Taman Sopo, Desa Malakosa, Kamis (16/4/2026) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WITA dan diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dengan pelaku berinisial AE (43). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku lebih dahulu berada di lokasi sejak pukul 16.00 WITA untuk memperbaiki pintu air empang. Namun, situasi berubah ketika korban datang dan mempertanyakan aktivitas tersebut.

Adu argumen antara keduanya tidak terhindarkan hingga berujung pada perkelahian sengit. Dalam insiden tersebut, pelaku menggunakan parang dan badik. Korban mengalami beberapa luka tusuk serius di bagian perut yang menyebabkan korban di lokasi kejadian.

Kapolsek Sausu IPTU Yakobus Mangopo, SH mengungkapkan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Petugas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi serta melakukan langkah-langkah awal penyelidikan.

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami segera menuju lokasi untuk melakukan dan mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Mapolsek Sausu untuk menjalani proses hukum,” ujar IPTU Yakobus Mangopo.

Korban selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Balinggi guna keperluan visum. Sementara itu, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang memicu konflik.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan persoalan. Ia menekankan pentingnya mengedepankan musyawarah atau jalur hukum guna menghindari tindakan yang berujung pada .

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada tindakan fatal yang merugikan semua pihak,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi peringatan bahwa konflik sederhana dapat berkembang menjadi tragedi jika tidak dikendalikan. Aparat kepolisian memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.