,.id – Dalam kurun tiga bulan, Satresnarkoba Polresta menggencarkan perang terhadap dengan hasil signifikan. Sebanyak 39 tersangka berhasil diamankan dari 31 kasus yang terungkap sepanjang Januari hingga Maret 2026, dengan barang bukti menembus lebih dari dua kilogram.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kasat Kompol Usman, mengungkapkan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi intensif yang terus dilakukan di wilayah .

“Kami terus mengintensifkan operasi untuk menekan peredaran narkoba di wilayah ,” ujar Kompol Usman, Selasa (7/4/2026).

Dari total tersangka, sebanyak 35 orang merupakan laki-laki dan 4 lainnya perempuan. Mereka diduga terlibat dalam berbagai jaringan peredaran narkotika, baik skala lokal maupun lintas daerah.

Tak hanya itu, aparat juga berhasil menyita barang bukti seberat 2.282,4244 gram bruto. Jumlah ini menjadi salah satu capaian besar dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Palu dalam beberapa waktu terakhir.

Kompol Usman menegaskan, pengungkapan tersebut tidak lepas dari kerja keras tim di lapangan yang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Selain penindakan, pihaknya juga menaruh perhatian pada aspek pemulihan bagi pengguna.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan rehabilitasi bagi pengguna yang ingin lepas dari ketergantungan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Palu mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polresta Palu juga terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah guna menekan peredaran narkotika.

Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkoba.