Palu,truestory.id- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambangan di Ruang Polibu Kantor Gubernur, Senin siang (9/2/2026). Rapat tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah, jajaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi dan kabupaten/kota, serta unsur Forkopimda provinsi dan daerah.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, saat membuka rapat menegaskan bahwa kekayaan sumber daya tambang merupakan anugerah besar bagi daerah.
Namun, potensi tersebut juga menyimpan risiko besar apabila tidak dikelola secara tertib dan bertanggung jawab.
Menurut Gubernur, persoalan pertambangan tidak bisa hanya dilihat dari aspek kewenangan yang berada di tangan pemerintah pusat.
Ketika aktivitas tambang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk bertindak.
“Keselamatan rakyat adalah undang-undang tertinggi di republik ini. Siapapun aparat pemerintah wajib melakukan tindakan jika keselamatan masyarakat terancam,” tegas Anwar Hafid.
Ia juga menyoroti masih banyak aktivitas pertambangan yang secara administratif memiliki izin, namun pelaksanaannya di lapangan tidak sesuai ketentuan.
Pelanggaran yang ditemukan antara lain aktivitas di luar titik koordinat izin, pengabaian kewajiban lingkungan, hingga eksploitasi pada izin yang telah berakhir.
Untuk itu, Gubernur meminta dinas teknis segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin pertambangan di Sulteng, mencakup legalitas, kesesuaian aktivitas di lapangan, serta kepatuhan terhadap aturan lingkungan dan kawasan hutan.
Anwar Hafid menekankan pentingnya gerakan bersama lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Forkopimda guna menertibkan tambang bermasalah.
Ia menegaskan pemerintah tidak menghambat investasi, namun ingin memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan demi mencegah kerugian di kemudian hari.
Ke depan, setiap penerbitan izin tambang juga wajib dilengkapi rekomendasi bupati atau wali kota sebagai pengawas di garda terdepan penataan tambang berkelanjutan di Sulteng.