Palu, truestory- Selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Sulteng) melakukan perubahan publik.

Perubahan tersebut, disampaikan oleh Kakanwil Sulteng berdasarkan Surat Edaran Nomor SEK-1.UM.01.01 TAHUN 2024 Tentang Pengaturan Jam Kerja Pegawai Pada Bulan Ramadan 1445 H / 2024 M di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia.

“Ada sedikit perubahan jam , yang tujuannya juga agar ibadah puasa kita semua dapat lebih khusyuk,”katanya

“Sekaligus tetap menjaga kinerja pelayanan kepada masyarakat tetap terpenuhi dengan baik,” tambah Hermansyah.

Dirinya mengimbau agar masyarakat yang memiliki kebutuhan layanan hukum dan ham dapat memperhatikan perubahan waktu layanan tersebut, meski demikian, ia juga menguraikan bahwa layanan secara online masih terus terlayani.

“Kita harap masyarakat bisa memperhatikan waktu pelayanan kita, walaupun begitu, sama seperti sebelumnya,”terangnya.

“Kita juga terbuka dalam layanan online, masyarakat bisa mengunjungi sosial media kita,”tutup Hermansyah.

Adapun waktu pelayanannya, yakni:
Hari Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WITA, dan
Hari Jumat: 08.00 – 15.30 WITA.