,.id – Komisi Informasi Provinsi memperkuat dengan BPK Perwakilan dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal itu mengemuka dalam kunjungan kerja dan silaturahmi KI ke kantor BPK Perwakilan di , Selasa (12/5). Pertemuan tersebut dipimpin Ketua KI Sulteng, Indra A. Yosvidar bersama jajaran komisioner dan staf sekretariat.

Rombongan diterima Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Sulteng, Ruly Ferdian didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan IT Aditya Rifa Kartika serta Pengelola PPID BPK Sulteng, Vicky Firdhaus.

Dalam pertemuan itu, kedua lembaga membahas implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pembahasan meliputi penguatan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), peningkatan pelayanan informasi publik, hingga penguatan administrasi yang transparan.

Indra Yosvidar mengatakan, kolaborasi antarlembaga menjadi langkah penting dalam membangun budaya keterbukaan informasi di lingkungan badan publik. Menurutnya, tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan serta membangun kolaborasi yang baik dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Sementara itu, Ruly Ferdian menyebut kunjungan KI Sulteng menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan layanan informasi publik di lingkungan BPK Sulteng.

Ia menegaskan pihaknya terus melakukan inovasi, termasuk menghadirkan layanan disabilitas pada situs resmi, penguatan inovasi RUKOPI, serta peningkatan kapasitas petugas PPID.

“BPK Sulteng siap menjadi lembaga yang terbuka, informatif, dan adaptif terhadap kebutuhan publik,” katanya.