Truestory– Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Study Komperatif yang di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Bali, Kamis (16/3/2023).Pansus yang dipimpin Yus Mangun dan dihadiri anggota Pansus lainnya tersebut bertujuan untuk memperkaya isi dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Raperda kelembagaan sekaitan dengan perubahan status Bank Sulteng dari persero menjadi perseroda, serta Raperda Kecukupan Modal.
“Tujuan kami melaksanakan study koomperatif di BPD Bali yaitu untuk mempelajari pengelolaan BPD Bali yang mana menurut rekomendasi dari hasil Konsultasi di Kemendagri beberapa waktu lalu bahwa BPD Bali akan merubah statusnya dari persero menjadi perseroda Tbk,” jelasnya.
Ia menjelaskan sampai hari ini Bank Sulteng belum memenuhi syarat kecukupan modal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 12/2020, bank milik pemerintah daerah mesti memenuhi modal minimum Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.”Bagaiman BPD Bali mendapatkan modal inti melebihi dari yang disyaratkan oleh OJK,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Yus Mangun juga mempertanyakan terkait penyertaan modal Pemda Provinsi diharuskan lebih banyak dari kabupaten/kota.Sementara itu, Direksi PT BPD Bali I Wayan mengatakan sejak 2015 modal sudah mencapai Rp4 triliun dan sudah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mewajibkan bank umum memiliki modal inti Rp4 triliun.
“Terkait dengan penyertaan modal untuk BPD Bali Penyertaan, modal kita masih mengandalakan dari Pemda Provinsi dan pemda kabupaten/kota ditambah dengan Laba tahunlalu yang masih mengendap yang dijadikan modal,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa tidak ada syarat ketentuan yang melarang siapa yang menjadi pemegang saham mayoritas. Olehnya penyumbang saham terbesar BPD Bali yaitu Pemda Badung sebesar 43,89 persen sedangkan Pemda Provinsi sebesar 33,27 persen.
Hal ini didasarkan bahwa kami masih perseroan terbatas masih mengacu pada UU PT. Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada rencana untuk merubah status dari perseroan menjadi perseroda Tbk sampai sebab mayoritas pemegang saham masih mengingkan PT Bank Pembangunan Bali sepenuhnya milik Pemda.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.