Banggai,truestory.id – Sebuah video yang memperlihatkan tindakan penganiayaan seorang pemuda terhadap perempuan di Luwuk Kabupaten Banggai viral di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Polres Banggai segera bertindak dengan mengamankan pelaku pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengungkapkan bahwa laporan penganiayaan diterima dari orang tua korban setelah mereka melihat video kekerasan yang dilakukan terhadap anaknya.
“Pelapor yang merupakan orang tua korban menerima video penganiayaan tersebut,” jelas AKP Tio pada Senin (27/1/2025).
Pelaku berinisial AP alias P (19), warga Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, diketahui menganiaya korban berinisial PN dengan menendang dan menginjaknya berulang kali.
Kejadian tersebut berlangsung di sebuah indekos di Kota Luwuk pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.
Motif penganiayaan ini diduga karena pelaku cemburu setelah menemukan video TikTok seorang pria di ponsel korban.
“Pelaku meminta korban menghapus video tersebut, tetapi korban menolak sehingga terjadi perdebatan yang berujung pada tindakan kekerasan,” terang Tio.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Balantak setelah diantar oleh orang tuanya. Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, pelaku dan korban merupakan siswa satu angkatan di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Luwuk, meski berbeda jurusan. Polisi tengah menyelesaikan proses hukum atas kasus ini.
Tinggalkan Balasan