PALU, TRUESTORY – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido meminta persoalan antara Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) KSBSI dengan manajemen PT Nadesico Nickel Industry (NNI) Kabupaten Morowali Utara segera diselesaikan melalui mekanisme mediasi.
Hal itu disampaikan Reny saat menerima aspirasi FPE KSBSI yang menggelar aksi penyampaian pendapat di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Aspirasi tersebut berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan, termasuk dugaan union busting dan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pengurus serta anggota serikat pekerja.
Reny kemudian meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Sulawesi Tengah segera memfasilitasi pertemuan antara pekerja dan pihak perusahaan.
“Saya minta Dinas Nakertrans segera melakukan audiensi dan mediasi dengan pihak perusahaan. Kita harus duduk bersama untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya dan mencari solusi terbaik,” tegas Reny.
Ia mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan buruh. Proses penyelesaian, kata dia, harus dilakukan secara objektif dengan memperhatikan ketentuan hukum dan hasil investigasi dari pihak terkait.
Terkait tuntutan pembatalan PHK terhadap 22 anggota FPE KSBSI PT NNI, Reny menyebut pemerintah masih menunggu hasil klarifikasi sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Yang kita dorong adalah penyelesaian yang adil. Kita tunggu hasil investigasi, kemudian kita mediasi kedua belah pihak supaya persoalan ini mendapatkan solusi terbaik,” ujarnya.
FPE KSBSI menyampaikan enam tuntutan, antara lain pembatalan PHK terhadap 22 pekerja, pemulihan hak pekerja, penghentian diskriminasi terhadap pengurus serikat, perlindungan kebebasan berserikat, serta jaminan keselamatan dan kepastian kerja.
Pemerintah Provinsi Sulteng memastikan akan memantau proses mediasi dan meminta perangkat daerah terkait melaporkan perkembangannya.
