Palu,truestory.id– Pemerintah Kota Palu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membayar retribusi sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) selama tahun 2024. Berkat kesadaran dan dukungan warga, penerimaan retribusi mencapai Rp10.076.214.057.
Dengan membayar retribusi, masyarakat berkontribusi langsung pada pengelolaan kebersihan dan perawatan lingkungan kota.
Hal ini turut mendukung terciptanya pelayanan kebersihan yang lebih baik, lingkungan yang lebih bersih, dan masa depan yang lebih sehat untuk generasi mendatang.
“Membayar retribusi sampah adalah cerminan kesadaran dan perwujudan tanggung jawab bersama,” ungkap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu melalui akun media sosial resminya.
Tinggalkan Balasan