Palu,truestory.id- Pagi yang tenang di Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, berubah mencekam ketika seorang pemulung menemukan mayat bayi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna pada Rabu, 4 Desember 2024.
Penemuan ini langsung memicu langkah cepat dari pihak kepolisian setempat untuk mengungkap fakta di balik kejadian tragis tersebut.
Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati, menjelaskan bahwa proses evakuasi setelah menerima laporan penemuan mayat bayi dari Bhabinkamtibmas Kawatuna, Bripka Beny, sekitar pukul 09.00 WITA.
Mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung, Hermi (40), saat sedang mencari sampah plastik di area TPA.
Ia mendapati sesosok bayi terbungkus kain di tumpukan sampah. Dalam kondisi panik, Hermi melaporkan temuannya kepada operator alat berat di lokasi, yang kemudian membantu mengevakuasi mayat bayi tersebut ke pinggir jalan sembari menghubungi petugas Bhabinkamtibmas.
Sesaat setelah menerima laporan, tim Polsek Mantikulore segera menuju lokasi. Mayat bayi kemudian dibawa ke Puskesmas Kawatuna untuk penanganan awal.
“Kami akhirnya membawa jenazah bayi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng untuk dilakukan visum,”katanya.
Saat ditemukan, bayi tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa, dengan kondisi tidak bergerak dan dikerubungi lalat.
Dugaan sementara, bayi ini dibuang oleh orang tuanya akibat hubungan gelap. Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan tidak manusiawi tersebut.
Tinggalkan Balasan