BANGGAI, Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, Jumat (21/06/2024) yang dipimpin oleh Wakil ketua I Batia Sisilia Hadjar, dan dihadiri langsung Bupati Banggai Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili.

Dalam rapat tersebut mengagendakan penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023.

Juru bicara Pansus Masnawati Muhammad membacakan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pansus, yang dibentuk oleh pimpinan sidang.

Semua fraksi yang hadir dalam menerima LKPD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda Pemerintah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan dalam suatu keputusan bersama DPRD Kabupaten Banggai dan Bupati Banggai.

“Saya berterima kasih atas kerjasama antara pihak legislatif dan eksekutif, mulai dari penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023. Sehingga Kabupaten Banggai bisa mendapatkan WTP dari BPK RI perwakilan Provinsi , sebanyak 12 kali berturut – turut,” ungkap Bupati.

Atas pencapaian itu, Pemerintah Kabupaten Banggai mendapatkan apresiasi dari seluruh anggota DPRD. Dengan harapan ke depan Kabupaten Banggai bisa terus mempertahankan pencapaian tersebut.

Turut hadir dan menyaksikan Rapat Paripurna unsur Forkopimda Kabupaten Banggai, sejumlah Pimpinan OPD dilingkup serta para Kabag di lingkungan Setda Kabupaten Banggai.