Palu,truestory.id – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di seluruh wilayah Sulteng.Penandatanganan MoU, Rabu (26/11/2025) tersebut dipimpin langsung Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido.
Ia menyampaikan bahwa kemitraan dengan BPKP merupakan bentuk keseriusan pemerintahan Berani (Bersama Anwar–Reny) dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Hari ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama BPKP sebagai komitmen menghadirkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Reny.
Ia menekankan bahwa pengawasan yang ketat dan sistematis sangat penting untuk mencegah praktik penyimpangan dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat fondasi pemerintahan yang bersih dari praktik menggangsir uang negara
.Sementara itu, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, mengapresiasi langkah Pemprov Sulteng yang menurutnya menunjukkan keseriusan dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang kredibel.
“Saya menyambut baik kerja sama ini. Terima kasih kepada Ibu Reny dan Pak Anwar Hafid karena telah menunjukkan komitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas,” tuturnya.