,.id – Pemerintah Provinsi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah dinobatkan sebagai Daerah Peduli Perlindungan oleh Kementerian Perdagangan RI.

tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur , dr. Reny Lamadjido, dan diserahkan oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, Kamis (27/11/2025).

ini menjadi pengakuan atas keseriusan Pemprov dalam meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat sistem pengawasan, serta memastikan hak-hak terlindungi secara optimal.

Upaya tersebut berjalan berkat sinergi antara perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat yang semakin memahami pentingnya transaksi yang aman, jujur, dan transparan.

“Kita patut bersyukur. Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras bersama membangun kolaborasi efektif demi melindungi hak-hak konsumen,” ujar Reny Lamadjido usai menerima penghargaan.

Wagub Reny menegaskan bahwa prestasi ini menjadi dorongan untuk meningkatkan berbagai program strategis, mulai dari pengawasan barang beredar, peningkatan literasi konsumen, hingga mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

Dirinya menekankan bahwa upaya melindungi konsumen merupakan tugas berkelanjutan yang harus terus ditingkatkan kualitasnya.

“Penghargaan ini bukan garis akhir. Justru menjadi pemacu agar layanan perlindungan konsumen di semakin maju dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Pemprov Sulteng memastikan akan terus mengembangkan sistem perlindungan konsumen yang lebih responsif, transparan, dan berintegritas sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Dengan capaian ini, Sulawesi Tengah semakin mengukuhkan diri sebagai daerah yang berkomitmen menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan berkeadilan.