Parimo,.id — Aparat kepolisian mengungkap peredaran di Desa Santigi, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten . Seorang pria berinisial MA (33) diamankan dengan barang bukti sekitar 126,53 gram yang diduga diambil dari wilayah pegunungan Santigi sebelum rencananya diedarkan di Kecamatan Moutong.

Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 17.45 WITA, seorang pria berinisial MA (33) diamankan di Desa Santigi, Kecamatan Bolano Lambunu.

MA diketahui merupakan warga Desa Moutong Barat, Kecamatan Moutong. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Moutong.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Operasional Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim yang dipimpin KBO IPDA Moh. Adib Faqihan Yusuf bergerak melakukan penindakan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.

Dari hasil penggeledahan, menemukan sembilan paket sabu yang terdiri dari enam paket besar dan tiga paket kecil dengan berat total sekitar 126,53 gram.

Enam paket besar disembunyikan di kantong celana kanan tersangka yang dibungkus plastik hitam dan dimasukkan ke dalam kaos kaki hitam, sedangkan tiga paket kecil ditemukan di dalam tas samping milik pelaku.

Selain narkotika, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain, seperti satu unit telepon genggam, timbangan digital, plastik klip kosong, potongan pipet, dua korek api gas, tas samping, dan beberapa barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran .

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang dikenalnya dengan nama ADIT.

Barang tersebut diambil langsung di kawasan pegunungan Desa Santigi dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Moutong.

Kasat Resnarkoba Parigi Moutong, IPTU Nicho Eliezer, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba, termasuk menelusuri jaringan pemasoknya. Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang merusak generasi muda dengan narkotika,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.