Truestory- Kasman Lassa telah memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng, Rabu (25/01/2023) berkaitan dengan adanya kasus dugaan korupsi proyek Teknologi Tepat Guna (TTG).

 

Menanggapi pemeriksaan tersebut, pihak Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari membenarkan bahwa telah memenuhi panggailan penyidik sebagai saksi.

 

“ Terkait pemeriksaan Bupati Donggala benar hari ini dilakukan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng, beliau telah memenuhi panggilan penyidik,”ungkapnya.

 

Sebelumnya penyidik juga telah memanggil Kadis Perindagkop Kabupaten Donggala Hikma Lassa, S.Sos, M.AP sudah dilakukan pemeriksaan oleh subdit Tipikor Polda Sulteng pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023.

 

“Beliaunya hadir sendiri dan ada sebanyak 27 pertanyaan yang diajukan penyidik dan kesemuanya dapat dijawab oleh saksi,”kata Sugeng.

 

Perkembangan sampai dengan saat ini Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 362 orang saksi diantaranya 116 Kades, 32 Camat, pihak pemda dan swasta.

 

Kemuidan, terkait Perhitungan Keuangan Negara, pihak Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng sudah menyurat ke BPK dan pihak BPK masih melakukan telaah dokumen.

 

“ Pihak Pemda yang sudah diperiksa antara lain dari Dinas PMD, Inspektorat dan BPKAD. Walaupun perkaranya sudah dalam tahap penyidikan, tetapi belum ada yang ditetapkan tersangka karena masih menunggu kerugian keuangan Negara,” jelas Sugeng.