Banggai,truestory.id – Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Saripudin Tjatjo, memastikan akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait polemik rencana pemasangan portal di kawasan Pasar Simpong, Luwuk, Rabu (22/4/2026).
Pemanggilan ini melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta Asisten II Setda Banggai. DPRD ingin meminta penjelasan menyeluruh sekaligus mendorong agar kebijakan tersebut dikaji ulang.
Saripudin menegaskan, rencana pemasangan portal dikhawatirkan berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat, terutama pedagang dan tukang ojek di sekitar pasar.
“Kami akan meminta penjelasan sekaligus mendorong agar rencana ini dikaji kembali. Jangan sampai kebijakan justru merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan DPRD tidak dilibatkan dalam pembahasan awal kebijakan tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi catatan penting karena keputusan yang berdampak luas seharusnya dibahas bersama.
Sementara itu, protes masyarakat terus bermunculan. Pedagang khawatir akses pembeli terganggu, sedangkan tukang ojek menilai ruang gerak mereka akan semakin terbatas. DPRD berharap rapat dengar pendapat dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak.