, TRUE STORY –  Ketua bersama Gubernur melalui Wakil Gubernur Ma’mun Amir melakukan penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 diruang sidang utama Provinsi , Rabu (23/8/2023).

Penandatanganan tersebut dihadiri anggota DPRD , pimpinan OPD serta pihak terkait lain.

Dalam sambutan tertulis Gubernur, Wagub Ma’mun Amir menyampaikan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023, maka eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Sulteng.

“Sungguh merupakan hal yang membanggakan bagi kita semua, bahwa proses penyusunan dan pembahasan perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 telah dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan,” sebut Wakil Gubernur.

Dokumen dimaksud, selanjutnya dapat diaplikasikan sebagai pedoman bagi SKPD lingkup provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka menyusun rencana kerja anggaran yang akan dikonsolidasikan kedalam rancangan perubahan APBD tahun 2023.

Wagub menekankan kepada setiap SKPD, Badan, dinas serta Sekretariat Daerah agar proaktif dan responsif mengikuti pembahasan tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2023 sehingga dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.