PALU, TRUE STORY – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus mempertahankan capaian tersebut selama 13 kali berturut-turut sejak 2012.
Opini WTP tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Palu, Selasa.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah Arnila Hi. Moh. Ali didampingi Wakil Ketua II DPRD Sulteng H. Syarifudin Hafid, serta dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Ahmad Adib Susilo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, anggota DPRD, dan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah.
Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Ahmad Adib Susilo mengatakan hasil pemeriksaan masih menemukan sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Namun demikian, kata dia, temuan tersebut tidak berdampak material dan signifikan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
“Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah Arnila Hi. Moh. Ali menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah atas penyelesaian pemeriksaan pengelolaan keuangan dan aset daerah Tahun Anggaran 2025.
Ia juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang kembali mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya.
Menurut Arnila, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sekadar sebagai prestasi administratif, melainkan harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan konstruktif guna memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengaku bersyukur atas raihan opini WTP tersebut yang diperoleh pada tahun pertama masa pemerintahannya.
Ia menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kesinambungan kerja pemerintahan yang telah dibangun oleh para pemimpin sebelumnya.
“Alhamdulillah, kita bisa mengikuti jejak para pendahulu dengan tetap mempertahankan opini WTP,” ujarnya.
Meski berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah, Anwar mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi, terutama terkait validitas dan pengelolaan data.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat pada masa mendatang.
“Seluruh rekomendasi yang diberikan BPK harus segera ditindaklanjuti sehingga tata kelola keuangan daerah menjadi semakin baik dan akuntabel,” katanya.