Jakarta,truestory.id– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Banggai terus mendorong percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen di sektor minyak dan gas (migas). Langkah ini ditandai dengan kunjungan langsung Gubernur Sulteng Anwar Hafid didampingi Bupati Banggai Amirudin Tamoreka ke SKK Migas, Jumat (24/4/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan mengawal proses pengurusan PI 10 persen yang merupakan hak daerah dari pengelolaan sumber daya migas.
Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa proses PI saat ini tengah memasuki tahap pengurusan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dari tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah Banggai.
Adapun komposisi kepemilikan saham pada perusahaan K3S tersebut terdiri dari Pertamina PHE sebesar 50 persen, Medco EP 30 persen, dan Tomori E&P Limited 20 persen. Tahapan ini dinilai krusial karena akan menentukan percepatan realisasi manfaat PI bagi daerah.
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menyampaikan optimismenya bahwa manfaat PI 10 persen dapat mulai dirasakan masyarakat dalam beberapa tahun ke depan.
“Insya Allah, jika seluruh proses berjalan lancar, pada akhir Desember 2027 kita sudah bisa mulai merasakan manfaat PI 10 persen untuk Kabupaten Banggai,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengurusan PI bukan sekadar persoalan administratif, melainkan langkah strategis agar kekayaan sumber daya alam dapat memberikan nilai tambah nyata bagi daerah.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi ikhtiar agar sumber daya daerah benar-benar memberi nilai kembali bagi masyarakat,” tambahnya.
Pemkab Banggai berharap seluruh proses dapat berjalan tanpa hambatan sehingga PI 10 persen menjadi sumber pendapatan baru yang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.