Makassar, True Story — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan guna membahas mekanisme pelepasan aset daerah, Kamis (23/4/2026).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, didampingi anggota Sri Indraningsih Lalusu dan Moh. Fauzan Adzima. Kehadiran mereka diterima Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Sulsel, Murniati, bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas secara teknis prosedur pelepasan aset daerah, mulai dari tahap perencanaan, penilaian, hingga proses pemindahtanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Murniati menegaskan bahwa pelepasan aset daerah harus melalui tahapan yang ketat dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap proses, kata dia, wajib didukung dokumen lengkap serta melalui mekanisme penilaian yang objektif guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, menyampaikan kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola aset daerah di Sulawesi Tengah.
Ia menilai praktik yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan pelepasan aset yang lebih efektif, terarah, dan sesuai regulasi.
Selain itu, pertemuan juga menyoroti pentingnya optimalisasi pemanfaatan aset yang belum produktif agar dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, menambahkan kunjungan ini diharapkan mampu mempererat koordinasi antar daerah serta mendorong pengelolaan aset yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.