, TRUE STORY – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin Said sebagai Wali Kota dan Wakil Wali terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. 

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di salah satu hotel di , Kamis malam.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kota Palu Nomor 29 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025.

Acara rapat pleno terbuka ini turut dihadiri oleh pasangan terpilih Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin Said (Nomor Urut 2) serta paslon Nomor Urut 3, MJ Wartabobe dan Rizal Dg Sewang. 

Selain itu, hadir pula perwakilan partai politik, Forkopimda, Bawaslu Palu, dan tim sukses dari berbagai paslon.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan bahwa Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari paslon Nomor Urut 1 melalui putusan Nomor 145/PHPU.WAKO-XXIII 2025.

“Dengan telah diakomodirnya hak konstitusional paslon, maka KPU Palu wajib menetapkan paslon yang terpilih sesuai dengan hasil perhitungan suara,” ujar Idrus.

Pasangan Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin Said berhasil meraih 107.166 suara atau 63,36 persen dari total suara sah. Dengan penetapan ini, mereka resmi akan memimpin Kota Palu untuk periode 2025-2030.