Truestory-Kecurangan terhadap seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah tahun 2021, berhasil diungkap Satgas Anti KKN CPNS Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah.
Hasilnya, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buol berinisial DRS.MUH, jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Selain DRS.MUH juga terdapat enam tersangka laimnya yakni NK, RK, IFP, ZR, Z dan satu orang perempuan berinisial LM.
“Ada tujuh orang tersangka, salah satunya Kepala BKPSDM dan satu ASN sebagai pengawas dari Makassar yang ditugaskan di
Kabupaten Buol,” jelas Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulteng, Senin 25/04/2022.
Menurut Didik, kepala BPKSDM ini berperan membantu memberikan akses masuk ke dalam ruang ujian CAT CASN 2022, agar tersangka lainnya dapat leluasa melakukan penginstalan aplikasi Remote akses pada komputer.
Sementara pera tersangka lain adalah
menyediakan semua akomodasi dan transportasi di Kabupaten Buol selama kegiatan, mencari peserta yang akan dibantu dalam seleski CASN Pemkab Buol, dan sebagai tim IT.
Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana ilegal akses dalam pelaksanaan ujian seleksi CASN kabupaten Buol Tahun 2021.
Para calon ASN yang ingin dibantu dalam seleksi tersebut harus menyediakan uang senilai 100 hingga 200 juta rupiah.
“Perkara telah dilimpahkan kepada tim Jaksa Kejati Sulawesi Tengah,” ungkap Didik.
Akibat perbauatannya, tujuh tersangka tersebut dijerat dengan pasal 46 ayat 1 Jo Pasal 30 ayat 1 undang-undang republik Indonesua Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.