,.id Kota , Rico AT Djanggola, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang berlangsung di Swiss-Belhotel Palu, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah se-Sulawesi dalam memperkuat koordinasi dan harmonisasi penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Rakor mengangkat tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional” dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, unsur Forkopimda, serta anggota Komisi II DPR RI, Longky Djanggola.

Gubernur , Anwar Hafid, dalam sambutannya menegaskan pentingnya produk hukum daerah sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Ia mengapresiasi seluruh peserta yang hadir dan berharap forum tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Anwar juga mengungkapkan bahwa berhasil masuk dalam tujuh provinsi dengan kategori Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) sangat tinggi pada periode 2021–2025, sekaligus meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada Rakornas Produk Hukum Tahun 2025 di Kendari.