JAKARTA, TRUE STORY – Komisi III DPRD Sulteng melaksanakan koordinasi dan komunikasi ke Pemprov DKI Jakarta untuk mengenai sistem pengujian emisi baku mutu udara dan penanganannya, Kamis (12/10/2023).
Korkom Komisi III dipimpin Sonny Tandra didampingi Wakilnya Zainal Abidin Ishak dan anggotanya, HB Toripalu, Abdul Karim Aljufri serta Muhaimin Junus, serta OPD dari Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sulteng.
Korkom diterima Kepala Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah Pemprov DKI Jakarta Diah Ratna Ambarwati didampingi Kepala Sub Kelompok Penataan Kualitas Lingkungan Rahmawati dan Analis Lingkungan Pemprov DKI Mustika Pusparini.
“Ada sejumlah hal yang dipertanyakan terkait sistem pengujian emisi baku mutu udara dan segala hal yang berkaitan,” kata Sony,
Menurut dia, Sulteng saat ini banyak investasi dan banyaknya perusahaan tambang sehingga berdampak pada lingkungan.
Selain itu para wakil rakyat ini juga mempertanyakan dampak ruang terbuka hijau dan seberapa besar dampaknya dalam meredam polusi udara.
Sony Tandra juga mempertanyakan soal besaran PAD yang diperoleh Pemprov DKI dari pengujian laboratorium serta apakah sudah ada Perda yang mengatur tentang kewajiban perusahaan melakukan uji laboratorium.
Sementara itu, Diah Ratna Ambarwati menjelaskan bagaimana Pemprov DKI melakukan sejumlah terobosan yang sudah dimulai tahun 2019.
“Mewajibkan kepada setiap OPD untuk bertanggung jawab masing-masing dalam menurunkan emisi udara,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI juga dalam menerapkan wajib uji laboratorium, sudah menyiapkan infrastrukturnya, misalnya bengkel bengkel perbaikan mobil sudah dibuat dan penyebarannya cukup banyak.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.