, True Story — Komisi IV DPRD Provinsi melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI guna menggali informasi terkait pengelolaan program bantuan pendidikan, Kamis (23/4/2026).

Kunjungan tersebut diwakili oleh H. Moh. Hidayat Pakamundi dan diterima oleh Ketua Subkelompok Standarisasi dan Pengembangan Dinas Pendidikan , Meidinta Rindatania, bersama tim.

Dalam pertemuan itu, Komisi IV memperoleh sejumlah informasi terkait sistem bantuan pendidikan yang diterapkan Pemerintah Provinsi . Salah satu poin utama adalah beragamnya jenis bantuan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik.

Selain itu, penyaluran bantuan dilakukan langsung melalui Dinas Pendidikan tanpa melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), sehingga dinilai lebih efektif dan tepat sasaran.

Program unggulan yang turut menjadi perhatian yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang dinilai berhasil mendukung akses pendidikan bagi hingga mahasiswa.

Tak hanya itu, pengelolaan dana hibah pendidikan, termasuk untuk sekolah swasta, juga telah berjalan secara berkelanjutan dan diatur dalam peraturan daerah.

Menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut, Hidayat Pakamundi merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi dapat mengadopsi pola penyaluran bantuan pendidikan secara langsung melalui Dinas Pendidikan.

Ia juga mendorong pengembangan program serupa dengan KJP dan KJMU, serta optimalisasi program “Berani Cerdas” sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Selain itu, Komisi IV menilai pentingnya penyusunan regulasi berupa peraturan daerah yang mengatur pemberian dana hibah pendidikan secara berkelanjutan guna mendukung pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di Sulawesi Tengah.