,.id – Gubernur , Anwar Hafid, mengajak pemerintah daerah di wilayah Sulawesi memanfaatkan produk hukum sebagai instrumen inovasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pembangunan. Menurutnya, regulasi tidak boleh hanya dipandang sebagai aturan administratif, tetapi harus menjadi solusi atas berbagai kebutuhan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi () Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 di Swiss-Belhotel Silae , Selasa (2/6).

Kegiatan itu mengangkat tema evaluasi kepatuhan produk hukum daerah dalam mendukung reformasi hukum .

Di hadapan peserta yang berasal dari berbagai daerah di Sulawesi, Anwar menegaskan bahwa tugas utama pemerintah adalah mengatur dan mengurus.

Karena itu, keberadaan produk hukum menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus arah pembangunan daerah.

Menurutnya, semangat otonomi daerah memberikan ruang luas bagi pemerintah daerah untuk melahirkan kebijakan yang inovatif.

Ia berharap biro hukum tidak hanya berfungsi menangani persoalan hukum, tetapi juga menjadi pusat lahirnya gagasan dan regulasi yang mampu meningkatkan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Anwar juga menyoroti pentingnya kreativitas pemerintah daerah di tengah tantangan efisiensi anggaran.

Regulasi yang tepat, katanya, dapat membuka peluang investasi dan mengoptimalkan potensi daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.

Salah satu potensi yang disorot adalah kawasan Selat Makassar. Dengan posisi strategis sebagai jalur pelayaran internasional, kawasan tersebut dinilai berpeluang berkembang menjadi pusat layanan maritim dan perdagangan yang menopang pertumbuhan ekonomi Sulawesi.

yang digelar Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri bersama Pemprov itu diikuti sekitar 100 peserta.

Forum tersebut diharapkan memperkuat pemerintah pusat dan daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, adaptif, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.