Palu,truestory.id – Kebijakan penertiban pedagang di Jalan Kemiri, Kota Palu, menuai sorotan tajam. Para pedagang disebut “digusur” tanpa solusi jelas, memicu kritik keras dari DPRD Kota Palu yang menilai langkah tersebut berpotensi menyengsarakan masyarakat kecil.
Ketua Komisi C DPRD Palu, Abdurahim Nasar Al Amri, dengan tegas mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota Palu yang dinilai tidak disertai solusi relokasi bagi para pedagang. Ia menilai, penertiban yang dilakukan Satpol PP justru mengabaikan nasib warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas berjualan.
“Kalau mau kosongkan, harus jelas dipindahkan ke mana. Jangan hanya suruh kosongkan tanpa solusi. Itu pedagang mau makan bagaimana besok?” tegas politisi yang akrab disapa Wim, Selasa (7/4).
Menurutnya, para pedagang di Jalan Kemiri bukan sekadar berjualan, tetapi juga memiliki beban ekonomi, termasuk utang yang harus dibayar. Karena itu, kebijakan yang diambil pemerintah seharusnya mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan hidup masyarakat kecil.
Wim juga menyoroti program bantuan UMKM yang selama ini digelontorkan pemerintah, namun dinilai belum berjalan maksimal. Ia mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran miliaran rupiah yang disebut belum memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha.
“Banyak program UMKM yang tidak jalan. Anggaran miliaran keluar, tapi pedagang tetap kesulitan. Ini harus dievaluasi,” ujarnya.
Komisi C DPRD Palu pun meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penataan dan kebersihan kota, tetapi juga menghadirkan solusi konkret bagi pedagang yang terdampak penertiban.
“Silakan tata kota dengan baik, tapi jangan sampai masyarakat kecil dikorbankan. Harus ada solusi jelas sebelum penertiban dilakukan,” tandasnya.